Anggota Polsek Pangalengan Bubarkan Kumpulan Pemuda dan Himbau Agar Tidak Melakukan Balapan Liar

    Anggota Polsek Pangalengan Bubarkan Kumpulan Pemuda dan Himbau Agar Tidak Melakukan Balapan Liar

    Pangalengan - Polri dengan Tugas Pokok Melindungi, Mengayomi dan Melayani segala lapisan Masyarakat tentunya hal tersebut tidak mengenal kasta dan dilaksanakan dengan sepenuh hati serta keikhlasan adalah Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, sebagai bentuk pelayanan maka anggota senantiasa siap melaksanakan pengaturan lalu lintas. 
    Apalagi dibulan Ramadhan ini banyak kaum muda yang sengaja ngabuburit dengan berkumpul di wilayah Cinyiruan Desa Margamulya dan berpotensi melakukan balapan liar yang dapat meresahkan pengguna jalan dan harus dibubarkan, selain itu juga menegur pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi agar segera mengganti dengan knalpot standar pabrik. (Rabu-20/03/2024)

    Kapolresta Bandung Kombespol Dr. H. Kusworo Wibowo, SH, S.ik, MH melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar AKP Edi Pramana, A.Md. SH. SM. MH., mengatakan bahwa Polri dalam melaksanakan Pelayanan dikedepankan dalam hal pelayanan publik atau terbuka, seperti hal nya yang dilakukan oleh Anggota Lalu lintas dan Patroli sudah menjadi Program Ketetapan yakni melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas. Ujar Edi

    Selain itu juga menghimbau kepada Masyarakat tentunya harus selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan kemudian lengkapi surat-surat kelengkapan pribadi serta kendaraan. Pungkas Kapolsek.

    polresta bandung polda jabar pangalengan
    Iwan Gunawan, S.Pd

    Iwan Gunawan, S.Pd

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pangalengan Waqafkan Al Quran Saat...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pangalengan Sambang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Yohanes Haoe Owner Depot Mawar Pare Akan Dibawa Keranah Hukum
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  

    Ikuti Kami