Polsek Pangalengan Bersama Basarnas dan Instansi Terkait Temukan Jenazah Anak Tenggelam Di Situ Cileunca Kec. Pangalengan

    Polsek Pangalengan Bersama Basarnas dan Instansi Terkait Temukan Jenazah Anak Tenggelam Di Situ Cileunca Kec. Pangalengan

    Pangalengan - Suasan libur lebaran 2024 selalu ada kejadian yang tidak terduga seperti hal nya yang terjadi di wilkum Polsek Pangalengan dimana pada hari Selasa, tanggal 10 April 2024 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, adanya kejadian 2 orang anak tenggelam yakni inisial D (13 tahun) dan DD (13 tahun) yang sedang bermain menggunakan rakit bambu di Area Situ Cileunca. (Senin-15/04/2024)

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. H. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung Polda Jabar Akp Edi Pramana, A.Md, S.H, S.M, M.H, menjelaskan bahwa Tugas pokok Polri yakni Melindungi, Melayani dan Mengayomi masyarakat sesuai dengan UU No 2 thn 2002, Kegiatan ini dilaksanakan memiki maksud dan tujuan yaitu agar menghimbau pengunjung untuk mematuhi peraturan yang ada diwisata guna menjaga keselamatan baik barang maupun orang. Ujar Edi

    Kapolsek Pangalengan bersama KORAMIL, SATPOL PP, PEMDES PULOSARI, PEMDES WARNASARI, BPBD, BASARNAS, TAPAK TIARA dan Simpatisan Masyarakat terus berupaya melakukan pencarian korban dan tepatnya pada hari Minggu, tanggal 14 April 2024 akhirnya jenazah kedua korban ditemukan mengambang tidak jauh dari lokasi dimana pertama kali tenggelam untuk selanjutnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit untuk diotopsi kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dikebumikan. ujar Edi

    polresta bandung polda jabar
    Iwan Gunawan, S.Pd

    Iwan Gunawan, S.Pd

    Artikel Sebelumnya

    Guna Ciptakan Kamtibmas Aman, Anggota Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Heroik Anggota Polsek Pangalengan Tangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami